tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN : 11_11
http://tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2011_11_01_archive.html
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN. Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Seorang menanamkan modal ke perusahaan A, tanpa disertai perjanjian tertulis, atau kejelasan pembagian keuntungan. Kemudian dalam pralktek modal tsb tidak dikembalikan dan tidak ada pembagian dividen.
tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN : Hutang piutang
http://tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2011/07/hutang-piutang.html
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN. Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Seorang polisi meminjam uang, tetapi dalam proses selanjutnya sulit utk ditagih. Apakah polisi juga dapat dituntut? Apa ada cara lain selain mengajukan kasus ini ke pengadilan , dan berapa biaya di pengadilan?
tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN : Masalah Investasi
http://tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2011/11/masalah-investasi.html
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN. Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Seorang menanamkan modal ke perusahaan A, tanpa disertai perjanjian tertulis, atau kejelasan pembagian keuntungan. Kemudian dalam pralktek modal tsb tidak dikembalikan dan tidak ada pembagian dividen.
tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN : 07_11
http://tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2011_07_01_archive.html
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN. Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Seorang polisi meminjam uang, tetapi dalam proses selanjutnya sulit utk ditagih. Apakah polisi juga dapat dituntut? Apa ada cara lain selain mengajukan kasus ini ke pengadilan , dan berapa biaya di pengadilan? Dalam perjanj...
tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN : Perjanjian kerjasama
http://tanyajawabhukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2011/07/perjanjian-kerjasama.html
TANYA JAWAB MASALAH HUKUM PERJANJIAN. Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Tapi dasar yang diberikan sebagai tuntutan harus jelas dan kuat, jika tidak, maka pihak A mempunyai kesempatan untuk mematahkan dalil2 penuntut tsb,. Kirimkan Ini lewat Email. BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO.
jasapembuatanperjanjian.blogspot.com
Jasa Pembuatan Perjanjian: Apa yang dimaksud perjanjian?
http://jasapembuatanperjanjian.blogspot.com/2012/02/mengapa-kita-perlu-membuat-perjanjian.html
Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Apa yang dimaksud perjanjian? Perjanjian adalah suatu ikatan antara 2 pihak dituangkan dalam suatu akte tertulis dan disetujui oleh para pihak sehingga menjadi pedoman bagi mereka. MENGAPA KITA PERLU MEMBUAT PERJANJIAN TERTULIS? 2 Membuat akte perjanjian:.
hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
PEMBAHASAN HUKUM PERJANJIAN: 08_11
http://hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2011_08_01_archive.html
Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Faktor yang membuat perjanjian tidak sah. Menurut pasal 1320 KUH perdata, perjanjian itu sah jika terdapat unsur:. 1 Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya. 2 Cakap untuk membuat perjanjian. 3 Mengenai suatu hal tertentu. 4 Suatu sebab yang halal. 2 Perjanjian...
hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
PEMBAHASAN HUKUM PERJANJIAN: Perdamaian
http://hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2011/11/perdamaian.html
Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Kirimkan Ini lewat Email. BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO. Template Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.
hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
PEMBAHASAN HUKUM PERJANJIAN: Isi perjanjian harus diketahui para pihak
http://hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2012/03/isi-perjanjian-harus-diketahui-para.html
Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Isi perjanjian harus diketahui para pihak. Kirimkan Ini lewat Email. BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO. Isi perjanjian harus diketahui para pihak. Perjanjian yg isinya tidak jelas. Template Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.
hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com
PEMBAHASAN HUKUM PERJANJIAN: 01_12
http://hukumperjanjiandanbisnis.blogspot.com/2012_01_01_archive.html
Oleh: BIRO HUKUM PERJANJIAN RICKSANDCO, Untuk Konsultasi Hukum Perjanjian bisa e mail ke : rickybirohukum@gmail.com, atau whatsapp: 085693816239 ( no talk, Wa only ) Biaya konsultasi tergantung kesulitan masalah, dan dillakukan via transfer Bank,. Alas atau dasar perjanjian. Jika anda membuat suatu perjanjian dengan pihak lain, disamping diperlukan bukti tertulis maka yg tidak kalah penting adalah melihat alas atau dasar hukum perjanjian itu. Apa maksudnya? Kirimkan Ini lewat Email.
SOCIAL ENGAGEMENT